Sahabat Daya,
Sebagai manusia secara alami kita memiliki insting untuk bekerja menghasilkan sesuatu, baik itu bekerja di perusahaan sebagai karyawan maupun bekerja secara mandiri memiliki usaha sendiri.
Terkadang 2 pilihan diatas memang membutuhkan hal-hal untuk dikorbankan. Kita bahas satu persatu ya.
Sebagai pekerja atau karyawan
Karena sebagai karyawan tentu saja kita mengikuti aturan main pemilik perusahaan, menjalankan perintah dari pemilik perusahaan. Meski begitu kita memiliki hak untuk memberikan aspirasi dan memiliki hak untuk mendapat perlindungan. Kelebihan dengan kita bekerja di perusahaan orang lain adalah kita secara rutin akan menerima penghasilan tetap tanpa memikirkan utang piutang perusahaan ataupun memikirkan bagaimana caranya perusahaan bertahan. Bisa dikatakan, asalkan bekerja sesuai dengan job desk dan semua target kerja kita terpenuhi maka “hidup” kita akan aman.
Memiliki usaha sendiri
Memiliki usaha sendiri membutuhkan banyak keberanian, tekad, komitmen dan konsistensi. Ibarat berdiri diatas kaki sendiri tidak ada yang akan menopang. Artinya ya kita harus benar-benar memikirkan bagaimana usaha kita bisa berjalan dan menghasilkan uang serta pada akhirnya berkembang.
Nah, sahabat daya bisa mempertimbangkan mau yang mana..
Ada orang-orang yang memang lebih suka diikat oleh peraturan perusahaan baik dari pekerjaan maupun waktu dan mengikuti job desk, namun ada juga pribadi-pribadi yang lebih suka kebebasan dalam berimajinasi, mengembangkan apa yang menjadi ide-idenya dengan fleksibilitas waktu yang dimiliki dan ruang tanpa batas untuk berkarya. Apapun pilihan sahabat daya, lakukan itu dengan loyalitas dan komitmen tinggi agar baik adanya.
Selamat berkarya dengan penuh daya.